Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Plus Minus Kebijakan KPU Bocorkan Pertanyaan Debat Capres

Reporter

image-gnews
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Direktur Perencanaan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ario Bimo (kiri), dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso (kanan) bertumpu tangan seusai melakukan rapat persiapan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Direktur Perencanaan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ario Bimo (kiri), dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso (kanan) bertumpu tangan seusai melakukan rapat persiapan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memberikan kisi-kisi materi debat pemilihan presiden atau lebih dikenal dengan debat capres sebelum perhelatan tersebut dimulai. Komisioner KPU, Pramono Tanthowi, mengatakan lembaganya sudah mempertimbangkan keputusan memberi pasangan capres-cawapres daftar pertanyaan debat.

Baca: Wadah Pegawai KPK Desak Teror Novel Masuk Materi Debat Capres

"Tujuannya untuk mengembalikan debat ke khittahnya," kata Pramono dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Januari 2019. Ia mengatakan kisi-kisi tersebut akan diberikan sepekan sebelum debat.

Debat pertama Pilpres 2019 akan dilaksanakan pada 17 Januar. KPU dan panelis masih menyusun daftar pertanyaan dengan tema seputar isu hukum, korupsi, HAM, dan terorisme. Nanti, daftar pertanyaan ini akan diserahkan kepada setiap pasangan calon.

Menurut Pramono, pemberian daftar pertanyaan ke pasangan calon bertujuan agar gagasan yang disampaikan dalam debat bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh. Sebab, kata dia, debat merupakan salah satu metode kampanye di mana peserta pemilu dapat meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program yang jelas.

"Sehingga apa visinya jika terpilih, apa misinya untuk membangun bangsa, dan apa programnya untuk mengatasi berbagai masalah rakyat lebih dijawab jelas," katanya. "Jadi publik juga bisa memberikan penilaian bukan berdasarkan informasi yang sepotong."

Pramono mengatakan lembaganya juga menilai inti utama dari debat ini yakni di segi penyampaian gagasan. Karena itu, kata dia, KPU tak ingin membuat debat seperti acara kuis yang berisi tebak-tebakan karena bisa melenceng dari substansi. "Dengan demikian, yang dikedepankan adalah penyampaian gagasan, bukan pertunjukan atau show," ucapnya.

Meski demikian, kata Pramono, KPU juga tak mengabaikan aspek pertunjukan dalam debat capres nanti. Sebab, kata dia, debat pasangan capres-cawapres akan disiarkan secara luas oleh setiap stasiun televisi. "Karena itu, maka soal-soal yang diberikan tidak sepenuhnya terbuka. KPU mengkombinasikan metode setengah terbuka dan tertutup," tuturnya.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan ada dua model pertanyaan yang akan diberikan ke setiap pasangan calon. Pertama, model pertanyaan terbuka, yakni moderator akan bertanya dari daftar yang sudah diberikan ke pasangan calon. "Masing-masing cuma 3 pertanyaan ke setiap paslon yang mewakili tiga segmen. Pertanyaannya akan diacak walaupun semua diberi tahu," kata dia.

Simak: Debat Pilpres 2019, Panelis: Rumusan Pertanyaan Sudah Selesai

Model kedua, kata Arief, adalah model pertanyaan tertutup. Dalam tipe ini, setiap pasangan calon akan melontarkan pertanyaan ke lawan. "Pertanyaan berasal dari masing-masing. Paslon 01 mengajukan kepada paslon 02, kemudian paslon 02 mengajukan pertanyaan ke paslon 01," kata dia. "Ini nanti tak ada yang tahu pertanyaannya seperti apa."

Pengamat melihat ada sisi plus dan minus atas kebijakan KPU ini....

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 menit lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

10 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

11 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

12 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

12 jam lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

12 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.